SETIAP PERBUATAN BAIK BERNILAI SEDEKAH DI SISI ALLAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sedekah memiliki makna lebih luas dari berinfak. Kalau berinfak maknanya membelanjakan atau memberikan harta atau bentuk materi. Sedangkan sedekah termasuk semua perbuatan baik yang dilakukan untuk orang lain. Tidak terbatas dalam bentuk harta atau materi saja. Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan hal ini dalam sabda beliau :
كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ
Setiap kebaikan adalah sedekah. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Ayyub).
Imam an Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim antara lain menyebutkan maksudnya adalah bahwa setiap kebaikan memiliki hukum yang sama dengan sedekah dalam hal pahala.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنْ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
(1) Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah. (2) Engkau menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran adalah sedekah. (3) Engkau menunjuki orang yang tersesat adalah sedekah. (4) Engkau menuntun atau menunjuki orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah. (5) Engkau menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan adalah sedekah (6) Dan engkau menuangkan air dari embermu (dan diberikan) ke ember saudaramu adalah sedekah”. (H.R Imam at Tirmidzi dan Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad).
Syaikh Atiyah Muhammad Salim berkata : Sedekah itu tidak sebatas pada harta atau senilai harta saja akan tetapi mencakup semua amalan shalih. Termasuk berupa ucapan yang baik, bermanis muka, menolong orang lain dengan membawakan barangnya ke kendaraan atau memberi keringanan kepada orang yang kesulitan. Bahkan ibadah kepada Allah bisa jadi sedekah seorang Muslim kepada saudaranya.
Seperti diriwayatkan dalam satu hadits ketika ada orang yang datang saat para sahabat telah selesai shalat ashar, Rasulullah bersabda : “Siapakah yang mau bersedekah kepada orang ini dengan shalat bersamanya ?”. (H.R at Tirmidzi, Abu Dawud dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani). Maka Abu Bakar bersedekah dengan menemani shalat bersamanya. (Fi Zhilali Arsy Rahman).
Al Hafizh Ibnu Rajab al Hambali berkata : Sedekah dengan selain harta ada dua macam, yaitu :
Pertama : Segala sesuatu yang ada di dalamnya manfaat kebaikan untuk orang lain maka hal itu sama dengan sedekah kepada mereka. Bahkan bisa lebih afdhal dari sedekah dengan harta. Misalnya memerintahkan yang baik dan mencegah dari kemungkaran, mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mengajarkan al Qur an kepada yang belum bisa, menghilangkan gangguan dari jalan, mendoakan kaum muslimin dan memintakan ampun bagi mereka.
Kedua : Segala sesuatu yang manfaatnya hanya terbatas bagi pelakunya sendiri. Seperti macam macam dzikir berupa takbir, tasbih, tahmid, tahlil dan istighfar, berjalan menuju masjid semuanya adalah sedekah. (Jami’ul Ulum wal Hikam)
Oleh karena itu jika hamba hamba Allah memiliki harta meskipun sedikit tetaplah bersedekah apalagi memiliki harta yang banyak. Selain itu berusahalah pula agar senantiasa melakukan kebaikan kebaikan yang insya Allah juga bernilai sedekah dan memberatkan timbangan amal di akhirat kelak.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.060)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar