PERBANYAK PUASA SUNNAH DI BULAN MUHARRAM
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Pada bulan Ramadhan orang orang beriman diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Kemudian di bulan bulan lainnya ada banyak kesempatan untuk melakukan puasa sunnah sebagaimana yang disyariatkan.
Nah, ketika datang bulan Muharram, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam mengingatkan orang orang beriman untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan Muharram karena itulah waktu berpuasa yang sangat baik setelah puasa wajib bulan Ramadhan. Beliau bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ اْلمُحَرَّمِ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Sebaik baik puasa setelah bulan Ramadan adalah PUASA DI BULAN MUHARRAM. Dan sebaik-baiknya shalat setelah salat fardhu adalah shalat malam. H.R Imam Muslim).
Puasa sunnah yang khusus ada di bulan Muharram adalah puasa hari 'Asyura yaitu hari kesepuluh pada bulan Muharram sebagaimana sabda beliau :
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).
Selain itu juga dianjurkan untuk melengkapinya dengan puasa pada tanggal 9 Muharram yaitu puasa Tasu’a. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, ketika Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka (para sahabat) berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari 'Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam pun menjawab : Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam sudah wafat. (H.R Imam Muslim)
Meskipun Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam belum sempat melaksanakan puasa Tasu’a yaitu di hari ke 9 bulan Muharram tetapi puasa ini telah disyariatkan dan sangatlah baik untuk kita amalkan.
Kalau dilihat urutan atau jalan pensyariatan kedua puasa sunnah ini maka dapatlah kita mengetahui bahwa utamakan melaksanakan puasa ‘Asyura dan tambah dengan puasa Tasu’a. Jadi jangan sampai melaksanakan puasa Tasu’a tapi meninggalkan puasa ‘Asyura.
Selanjutnya, untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram, sebagaimana anjuran Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim tersebut di awal tulisan ini maka ada kesempatan melakukan puasa sunnah selain puasa ‘Asyura dan Tasu’a bahkan sangat baik diamalkan tiap bulan selain Ramadhan, yaitu :
Pertama : Senantiasa mengamalkan puasa Senin-Kamis. Diantara dalilnya adalah sebagaimana hadits berikut ini :
كَانَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّي صَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin dan Kamis. (H.R at Tirmidzi, an Nasa’i dan Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al Albani).
Dalam riwayat dari Abu Hurairah disebutkan pula tentang puasa Rasulullah pada hari Senin dan Kamis.
وَعَنْ اَبِيْ هَرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُعْرَضُ اْلَاعْمَالُ يَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَاُحِبّ اَنْ يٌّعْرَضَ عَمَلِيْ وَاَنَا صَائِمٌ
Dari Abi Hurairah, dari Rasululullah Salallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda : Seluruh amal disetorkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat amal disetorkan (aku) dalam keadaan berpuasa. (H.R at Tirmidzi).
Kedua : Senantiasa mengamalkan puasa Ayyamul Bidh. Diantara dalilnya adalah : Rasulullah Salallahu ‘alahi Wasallam bersabda :
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15. (H.R at Tirmidzi dan An Nasai, Abu Isa at Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan).
Diantara keutamaan puasa tiga hari setiap bulan adalah sebagaimana Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah SEPERTI BERPUASA SEPANJANG TAHUN. (H.R Imam Bukhari)
Itulah diantara puasa sunnah yang bisa diamalkan oleh orang orang beriman terutama sebagai pemberat timbangan amalnya di akhirat kelak. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.061)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar