ANCAMAN BERAT BAGI YANG MEMILIH PEMIMPIN KAFIR
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Innal kaafiriina kaanuu lakum ‘aduwan mubiinaa”. Sesugguhnya orang
kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
(Q.S an Nisa’ 101).
Imam az Zarkasi berkata : Ayat ini maknanya adalah permusuhan
(terhadap orang beriman) untuk selama lamanya. Permusuhan mereka bersifat
langgeng.
Oleh karena itu Allah
melarang memilih kafir (musuh orang beriman) sebagai pemimpin. Bagi mereka yang
nekad memilih pemimpin kafir maka Allah Ta’ala telah memberikan ancaman yang
sangat berat, diantaranya :
Pertama : Allah berlepas diri dari mereka.
Allah Ta’ala berfirman
: “Janganlah orang orang beriman
menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang yang beriman. Barangsiapa
berbuat demikian niscaya dia tidak akan memperoleh apa apa dari Allah, kecuali
karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takutkan dari mereka. Dan
Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya dan hanya kepada Allah tempat
kembali”. (Q.S Ali Imran28).
Syaikh as a’di berkata : Ini adalah larangan Allah Ta’ala dan
peringatan bagi orang orang yang beriman agar TIDAK MENJADIKAN ORANG ORANG
KAFIR sebagai wali (pemimin pemimpin) mereka selain kaum mukminin, karena kaum
mukminin itu sebagian mereka adalah wali bagi sebagian lainnya. Dan Allah
adalah wali bagi mereka. “Barang siapa
berbuat demikian” yaitu menjadikan orang orang kafir sebagai pemimpin,
niscaya ia terlepas dari Allah dan Allah juga berlepas diri darinya. (Tafsir
Taisir Karimir Rahman).
Kedua : Menjadi alasan bagi Allah
menghukum mereka
Allah Ta’ala berfirman : “Wahai
orang orang yang beriman !. Janganlah kamu menjadikan orang orang kafir sebagai
pemimpin selain dari orang yang beriman. Apakah kamu ingin memberi alasan yang
jelas bagi Allah (untuk menghukummu)”.Q.S an Nisa’ 144.
Ketiga : Memilih kafir sebagai pemimpin adalah masuk golongan
kafir.
Allah Ta’ala berfirman : “Wahai
orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengambil orang orang Yahudi dan
Nasrani menjadi pemimpin pemimpin (kamu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi
sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang yang zhalim”. (Q.S al
Maidah 51).
Tentang ayat ini, Imam Ibnu Katsir membawakan sebuah kisah
dari Ibnu Hatim, dari Iyadh : Bahwa Umar pernah menyuruh Abu Musa al Asy’ari
untuk melaporkan kepadanya pemasukan dan pengeluaran (uang yang dicatat) pada
selembar kulit yang telah disamak. Pada waktu itu Abu Musa al Asy’ari mempunyai
sekretaris beragama Nasrani.
Kemudian sekretarisnya itu menghadap Umar untuk memberikan
laporan maka Umar sangat kagum seraya berujar : Ia adalah orang yang sangat
teliti. Apakah engkau bisa membacakan untuk kami di masjid satu surat yang baru
kami terima dari Syam. Maka Abu Musa mengatakan bahwa dia (sekretaris itu)
tidak bisa. Maka Umar bertanya : Apakah ia junub ?. Abu Musa menjawab : Tidak,
tetapi dia seorang Nasrani. Maka Umar pun menghardikku dan memukul pahaku, lalu
berkata : Keluarkanlah (pecatlah) orang itu.
Selanjutnya Umar membaca : “Ya aiyuhal ladziina aamanuu laa tattakhidzuul yahuuda wan
nashaaraauliyaa-a”. Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu
mengambil orang orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin pemimpin kamu
(sahabat karib). Lihat Tafsir Ibnu Katsir.
Oleh karena itu seorang hamba yang beriman tidak akan pernah
memilih orang kafir sebagai pemimpin karena takut dengan ancaman Allah Ta’ala. Wallahu A’lam. (1.166)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar