Rabu, 25 Maret 2026

MAKANAN HARAM BERAKIBAT DOA TIDAK DIKABULKAN

 

MAKANAN HARAM BERAKIBAT DOA TIDAK DIKABULKAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Tentang makanan  haram bisa bermakna : (1) Haram zatnya seperti daging babi. (2) Haram cara mendapatkannya seperti mengambil makanan orang lain tanpa hak dan juga diperoleh atau dibeli dengan harta haram seperti uang curian, hasil tipuan, uang sogok, uang hasil  korupsi dan yang lainnya.

Untuk yang point (1) semua orang sangat berhati hati bahkan merasa jijik dengannya. Tetapi untuk yang point (2) sangat banyak manusia di zaman ini yang kurang peduli. Sungguh, Rasulullah telah mengingatkan dalam satu sabda beliau :


لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan ada suatu zaman, seseorang tidak akan lagi peduli terhadap yang ia ambil apakah itu halal atau haram. (H.R Imam Bukhari).

Sungguh, orang orang beriman PASTILAH SANGAT TAKUT memakan makan haram baik zatnya maupun cara memperolehnya karena   MEMBAHAYAKAN DIRI, diantaranya adalah Doa tidak dikabulkan.

Ketika seorang hamba memakan makan haram yang dilarang oleh syariat maka ini menjadi penghalang besar dalam pengabulan doanya.

Diceritakan oleh Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau  tentang seseorang yang bagaimana mungkin doanya dikabulkan sementara makanannya dan yang lainnya berasal dari  sesuatu yang haram.  Beliau bersabda :

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Kemudian Rasulullah menceritakan seorang laki laki berdoa, yang telah melaksanakan perjalanan jauh yang rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit, Ya Rabbku, ya Rabbku. Sementara itu makanannya haram, pakaiannya haram, minumannya haram, dan tumbuh dari hal hal yang haram, lantas bagaimana mungkin akan diterima doanya. (H.R Imam Muslim).

Selain itu, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam juga telah mengingatkan bahwa daging yang tumbuh dari harta haram berhak dapat neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat  kepada Ka’ab :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh  dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (H.R at Tirmidzi. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Sebagai penutup tulisan ini dinukil satu hadis tentang nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Sa'ad :

 يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ ‌مُسْتَجَابَ ‌الدَّعْوَةِ،

Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan. (H.R at Thabrani).


Wallahu A'lam. (3.684).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar