Minggu, 15 Maret 2026

INGATLAH BAHWA PUASA WAJIB ITU HANYA BEBERAPA HARI

 

INGATLAH BAHWA PUASA WAJIB ITU HANYA BEBERAPA HARI

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Allah Ta'ala mewajibkan orang orang beriman untuk berpuasa satu bulan dalam setahun yaitu antara 29 atau 30 hari saja di bulan Ramasdhan. Tidak berbulan bulan apalagi sepanjang  tahun. Allah Ta'ala berfirman :

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ

(Puasa itu hanya) dalam beberapa hari yang tertentu. (Q.S al Baqarah 184).

Syaik as Sa'di berkata : Ketika Allah menyebutkan kewajiban puasa bagi mereka, Dia mengabarkan bahwa puasa itu hanya pada hari-hari yang tertentu atau SEDIKIT SEKALI DAN SANGAT MUDAH. Kemudian Allah memudahkan puasa itu dengan (banyak) kemudahan lainnya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Oleh karena itu bagi orang orang beriman dan yang dipanggil dan diwajibkan berpuasa maka tidaklah terasa berat untuk puiasa wajib sebulan Ramadhan tersebab kokohnya iman. Bukankah kita mengetahui banyak orang orang beriman yang suka dan terbiasa melakukan puasa sunnah yang tidak diwajibkan.

Ada orang orang beriman melakukan puasa sunnah yang jumlahnya bisa lebih dari seratus hari dalam setahun dan tidaklah merasa berat. Semuanya adalah untuk memenuhi perintah dan ketetapan Allah Ta'ala dan UNTUK MENDAPATKAN RIDHA-NYA.

Tetapi kita juga mengetahui bahwa ada sebagian saudara saudara kita yang hanya berpuasa wajib pada bulan Ramadhan di pekan pertama saja. Tidak meneruskan puasa sampai akhir Ramadhan.  Sungguh, ini adalah perbuatan yang tidak pantas untuk diikuti dan sangat buruk akibatnya serta berat adzabnya.

Para ulama tidak berbeda perdapat bahwa meninggalkan puasa tanpa udzur syar'i adalah TERMASUK DOSA BESAR. Selain itu, ADZAB MENINGGALKAN PUASA FARDHU SANGATLAH BERAT.  

Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan perkara ini dalam satu hadits, yaitu :  

   عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ   

Dari Abu Umamah berkata, aku mendengar Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  bersabda : Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang laki laki memegang lenganku.

Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang sobek keluar darah. Aku bertanya : Siapa mereka ?. Ia menjawab : Mereka adalah orang orang yang berbuka puasa sebelum  waktunya berbuka. (H.R an Nasa’i, Ibnu Hibban dan al Hakim).

Lihatlah, bahwa orang yang mendapat hukuman atau adzab yang berat dalam hadits adalah YANG BERBUKA PUASA SEBELUM WAKTUNYA. Apalagi sengaja tidak berpuasa beberapa hari tanpa udzur. 

Wallahu A'lam. (3.678). 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar