INGATLAH
BAHWA PUASA WAJIB ITU HANYA BEBERAPA HARI
Disusun oleh :
Azwir B. Chaniago
Allah Ta'ala mewajibkan orang
orang beriman untuk berpuasa satu bulan dalam setahun yaitu antara 29 atau 30
hari saja di bulan Ramasdhan. Tidak berbulan bulan apalagi sepanjang tahun. Allah Ta'ala berfirman :
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ
(Puasa
itu hanya) dalam beberapa hari yang tertentu. (Q.S al Baqarah 184).
Syaik
as Sa'di berkata : Ketika Allah menyebutkan kewajiban puasa bagi mereka, Dia
mengabarkan bahwa puasa itu hanya pada hari-hari yang tertentu atau SEDIKIT
SEKALI DAN SANGAT MUDAH. Kemudian Allah memudahkan puasa itu dengan (banyak)
kemudahan lainnya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Oleh
karena itu bagi orang orang beriman dan yang dipanggil dan diwajibkan berpuasa
maka tidaklah terasa berat untuk puiasa wajib sebulan Ramadhan tersebab
kokohnya iman. Bukankah kita mengetahui banyak orang orang beriman yang suka
dan terbiasa melakukan puasa sunnah yang tidak diwajibkan.
Ada
orang orang beriman melakukan puasa sunnah yang jumlahnya bisa lebih dari
seratus hari dalam setahun dan tidaklah merasa berat. Semuanya adalah untuk
memenuhi perintah dan ketetapan Allah Ta'ala dan UNTUK MENDAPATKAN RIDHA-NYA.
Tetapi
kita juga mengetahui bahwa ada sebagian saudara saudara kita yang hanya
berpuasa wajib pada bulan Ramadhan di pekan pertama saja. Tidak meneruskan
puasa sampai akhir Ramadhan. Sungguh,
ini adalah perbuatan yang tidak pantas untuk diikuti dan sangat buruk akibatnya
serta berat adzabnya.
Para
ulama tidak berbeda perdapat bahwa meninggalkan puasa tanpa udzur syar'i adalah
TERMASUK DOSA BESAR. Selain itu, ADZAB MENINGGALKAN PUASA FARDHU SANGATLAH
BERAT.
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan
perkara ini dalam satu hadits, yaitu :
عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ
فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ
بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ:
مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ
صَوْمِهِمْ
Dari Abu Umamah berkata, aku mendengar Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang laki laki memegang lenganku.
Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang
bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang sobek keluar darah. Aku bertanya :
Siapa mereka ?. Ia menjawab : Mereka adalah orang orang yang berbuka puasa
sebelum waktunya berbuka. (H.R an
Nasa’i, Ibnu Hibban dan al Hakim).
Lihatlah,
bahwa orang yang mendapat hukuman atau adzab yang berat dalam hadits adalah
YANG BERBUKA PUASA SEBELUM WAKTUNYA. Apalagi sengaja tidak berpuasa beberapa
hari tanpa udzur.
Wallahu A'lam. (3.678).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar