DI BULAN HARAM PAHALA AMAL DITAMBAH BEGITUPUN DENGAN DOSA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh Allah Ta’ala pemilik dan penguasa langit dan bumi telah menetapkan bahwa diantara 12 bulan pada tahun Hijrah ada 4 bulan haram yaitu sebagaimana firman Allah :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ
Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah 12 bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. (Q.S at Taubah 36).
Nama nama empat bulan haram tersebut dijelaskan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau :
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban. (H.R Imam Bukhari no. 3197 dan Imam Muslim no. 1679).
Ibnu Katsir berkata : Ibnu Abbas, ahli tafsir terbaik dalam Islam, memahami dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, bermakna bahwa larangan berbuat zalim berlaku pada keseluruhan bulan, lalu Allah menghususkan empat bulan dan menjadikannya sebagai bulan mulia dan lebih mengagungkan kehormatannya.
Allah menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, BEGITU JUGA AMAL SHALIH DENGAN PAHALA LEBIH BESAR. (Tafsir Ibnu Katsir)
Syaikh as Sa’di rahimahullah berkata : Allah Ta’ala berfirman, sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan taqdir-Nya, ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut, dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini di antaranya ada empat bulan haram. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Hakikatnya, setiap waktu hamba hamba Allah selalu berusaha melakukan amal amal shalih yang disyariatkan dan juga senantiasa menjauhkan diri dosa dan maksiat.
Nah, ketika berada di empat bulan haram ini maka hamba hamba Allah haruslah bertambah amal ibadahnya karena bernilai lebih dalam hal pahalanya. Sementara itu harus lebih berhati hati dalam empat bulan ini agar tak terjatuh kepada maksiat karena nilai dosa di dalamnya lebih besar.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.301)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar