Rabu, 23 Juni 2021

PUASA AYYAUMUL BIDH TIDAK WAJIB TAPI SANGAT DIANJURKAN

 

PUASA AYYAUMUL BIDH TIDAK WAJIB TAPI SANGAT DIANJURKAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala telah menetapkan bulan Ramadhan sebagai waktu untuk puasa fardhu sebulan penuh yaitu sebagaimana firman-Nya :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang orang yang beriman !. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al Baqarah 183).

Selain itu, juga disyariatkan  puasa sunnah yang  waktu serta macamnya sangatlah banyak. Sungguh sangatlah baik jika dilakukan oleh hamba hamba Allah untuk mendapatkan keutamaan yang banyak dan sebagai salah satu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Ketahuilah bahwa  ibadah puasa adalah salah satu ibadah yang bernilai tinggi. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menyebutnya sebagai tak tertandingi. Beliau bersabda kepada Abu Umamah al Bahili radhiallahu ’anhu :

عليك بالهجرةِ فإنَّه لا مثلَ لها ، عليك بالصَّومِ فإنَّه لا مثلَ له ، عليك بالسُّجودِ ، فإنَّك لا تسجُدُ للهِ سجدةً إلا رفعك اللهُ بها درجةً ، وحطَّ عنك بها خطيئةً

Hendaklah engkau hijrah, karena ia ibadah yang tidak ada tandingannya. HENDAKLAH ENGKAU BERPUASA, karena puasa itu ibadah yang tidak ada tandingannya. Hendaklah engkau bersujud, karena tidaklah engkau sujud sekali, melainkan Allah tinggikan derajatmu satu derajat, dan menghapus satu dosamu. (H.R  an Nasa’i, disahihkan oleh Syaikh al Albani).

Salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan adalah puasa ayyamul bidh yaitu puasa tiga hari berturut turut dipertengahan bulan dari tahun hijriah. Dalilnya sangatlah jelas sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam   :

Pertama : Dari Abu Dzar  

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15.  (H.R at Tirmidzi  dan An Nasai, Abu Isa at Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan).

Kedua : Dari Ibnu Milhan Al Qaisi, dari ayahnya, ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah). Dan beliau bersabda : Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun. (H.R Abu Daud  dan an Nasa-I, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Ketiga : Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar. (H.R an Nasa-i, Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan).

Keempat : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati : (1) Berpuasa tiga hari setiap bulannya. (2) Mengerjakan shalat Dhuha. (3) Mengerjakan shalat witir sebelum tidur. (H.R Imam Bukhari)

Salah satu keutamaan berpuasa adalah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam :

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, PUASA ADALAH PERISAI, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya. (H.R. Imam Ahmad).

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan : Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka, ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa Arafah, dan puasa ‘Asyura. (Lihat al Minhatu ar Rabaniyyah fii Syarhi al Arba’in an Nawawiyyah

Oleh karena itu hamba hamba Allah akan sangat menjaga puasa fardhu di bulan Ramadhan dan terus berusaha mengamalkan puasa puasa sunnah termasuk puasa ayyaumul bidh sebagaimana yang disyariat.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.328)

 

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar