MANUSIA INGKAR JANJI AKAN DIDATANGI BAHAYA BESAR
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Tak memenuhi, tak menepati atau mengingkari janji adalah perbuatan sangat tercela dalam syariat Islam. Sungguh semakin BERTAMBAH TAMBAH tercelanya jikalau yang ingkar janji itu adalah pemimpin dalam satu kaum karena telah membohongi orang orang yang dipimpinnya. Dia telah mengabaikan amanah yang dipercayakan kepadanya.
Apa yang dimaksud dengan janji ?. Janji adalah suatu perkataan atau pengakuan yang dilakukan seseorang dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa, yang bersifat mengikat dirinya sendiri terhadap ketetapan apa yang telah dikatakannya.
Seorang hamba jangan bermudah mudah membuat janji. Sungguh janji wajib untuk dipenuhi, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya :
ُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya. (QS al Isra' 34
Ayat ini menunjukkan PERINTAH yang sangat jelas. Ketahuilah bahwa hukum asal suatu perintah dalam Islam adalah wajib, kecuali ada dalil yang menjelaskan lain.
Tentang ayat ini, Syaikh as Sa’di berkata : “Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabnya” maksudnya kalian bertanggung jawab tentang pemenuhannya atau tidak memenuhinya. Apabila kalian memenuhinya maka kalian akan memperoleh pahala yang banyak. Akan tetapi, jika kalian tidak memenuhi tanggung jawab akibatnya akan mendapat dosa yang besar. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Satu hadits dari Anas bin Malik, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَه
Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah dan TIDAK ADA AGAMA BAGI YANG TIDAK MEMENUHI JANJINYA”. (H.R Imam Ahmad dan al Bazaar).
Secara tekstual hadits ini menunjukkan bagaimana besarnya bahaya dan keburukan yang akan ditanggung oleh orang yang tak memenuhi janjinya yaitu disebut sebagai tidak memiliki agama.
Ketika seseorang tak memenuhi janji maka ada lagi bahaya besar yang akan mendatanginya yaitu JATUH KEPADA GOLONGAN ORANG MUNAFIK karena salah satu tanda munafik adalah tak mengingkari janji. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاث
إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَ إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tanda tanda orang munafik ada tiga (1) Apabila berbicara dia bohong. (2) APABILA BERJANJI IA MENGINGKARI. (3) Apabila diberi amanat ia berkhianat. (H.R Imam Muslim).
Oleh karena itu, orang orang beriman janganlah BERMUDAH MUDAH MEMBUAT JANJI karena semua perbuatan harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى
Apakah manusia mengira dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban) ?. Q.S al Qiyaamah 36.
Wallahu A’lam. (2.136)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar