BANYAK
BERDZIKIR BISA TERHINDAR DARI GHIBAH DAN NAMIMAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Ada banyak perkatan atau perbuatan buruk dari lisan
yang sangat tercela dalam syariat Islam.
Dua diantaranya adalah : (1) GHIBAH dan (2) NAMIMAH. Dalam kenyataan
sangatlah sedikit atau munkin hampir tidak ada
manusia yang benar benar bisa terhindar dari ghibah dan namimah.
(1) Penjelasan tentang makna ghibah.
Sungguh ghibah adalah termasuk perbuatan yang
diharamkan dalam syariat Islam. Apa itu ghibah ?. Rasulullah Salallahu ‘alaihi
Wasallam telah menjelaskan makna ghibah adalah sebagaimana sabda beliau :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ
أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ
كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ
اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tahukah kalian apakah
ghibah itu ?. Sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : YAITU ENGKAU MENYEBUTKAN
SESUATU YANG TIDAK DISUKAI OLEH SAUDARAMU.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya :
Bagaimanakah pendapat engkau, jika itu memang benar ada padanya ?, Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Kalau memang sebenarnya begitu berarti
engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka
berarti engkau telah berdusta atasnya. (H.R Imam Muslim, at Tirmidzi dan Abu
Dawud).
Sungguh Allah Ta’ala melarang perbuatan ghibah sebagaimana
firman-Nya :
وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ
بَعْضُكُمُ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَنْ يَأكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوْهُ ۚ وَاتَّقُوْا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ
DAN JANGANLAH DIANTARA KALIAN MENGGUNJING SEBAGIAN YANG
LAIN. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ?.
Tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang. (Q.S al Hujurat 12).
(2) Penjelasan tentang makna namimah.
Namimah diterjemahkan dengan adu domba
dalam bahasa Indonesia, akan tetapi maknanya lebih luas dari sekedar adu domba.
Pengertian namimah sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam sabda beliau :
ﻋَﻦْ
ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ –
ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ
ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya
Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah
namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama
manusia. (H.R Imam Muslim).
Diantara jalan untuk bisa terhindar dari
perkataan lisan yang buruk yaitu ghibah dan namimah adalah BANYAK BERDZIKIR
KEPADA ALLAH TA'ALA. Imam Ibnul Qayyim
memberi nasehat, beliau berkata : Berdzikir menjadi sebab yang membuat lisan terhindar dari (perkataan yang diharamkan) ghibah dan namimah, dusta, kata kata kotor dan
ucapan ucapan bathil yang lainnya.
Karena (sifat)
seorang hamba pasti berbicara. Jika ia tidak berbicara dengan dzikir kepada
Allah Ta'ala dan menyebut perintah perintah-Nya makai a akan berbicara dengan perkataan yang diharamkan
tersebut atau sebagian darinya.
TIDAK ADA SAMA
SEKALI JALAN UNTUK SELAMAT dari itu semua kecuali dengan BERDZIKIR KEPADA
ALLAH. (Al Wabil al Shayyib).
Oleh karena itu hamba hamba Allah hendaklah BANYAK
BERDZIKIR sebagai penangkal perkataan yang haram seperti ghibah dan namimah.
Orang yang banyak berdzikir akan terhindar dari perkataan dan perbuatan haram
tersebut.
Ingatlah bahwa Imam Ibnul Qayyim memberikan beberapa nasehat
dalam hal ini. Beliau berkata : Bahwa satu wadah baru bisa diisi dengan sesuatu
JIKA KOSONG DARI LAWAN SESUATU ITU.
Beliau memberikan beberapa contoh, satu diantaranya adalah :
Apabila lidah seseorang terbiasa disibukkan dengan membicarakan sesuatu yang
tidak bermanfaat NISCAYA DIA TIDAK MUNGKIN berbicara tentang sesuatu yang
bermanfaat baginya, kecuali setelah lidahnya dikosongkan terlebih dari
perkataan perkataan yang bathil. (Kitab Fawaidul Fawaid).
Wallahu A'lam. (3.459)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar