Minggu, 17 September 2023

KEWAJIBAN LAKI LAKI MUSLIM SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

 

KEWAJIBAN LAKI LAKI MUSLIM SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Dalil yang kuat dan tegas menyebutkan bahwa shalat berjamaah bagi laki laki adalah di masjid bukan di rumah. Sungguh Allah Ta'ala berfirman :

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnul Qayyim  rahimahullah berkata : Makna firman Allah rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama. (Ashalatu wa Hukmu Tarikiha)

Tentang surat al Baqarah ayat 43 ini, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di, wafat tahun 1307 H, beliau  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah (di masjid) dan kewajibannya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)

Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :         

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Perintah shalat sebagaimana beliau shalat berkaitan dengan seluruh aspek shalat. Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu bersama sahabat di masjid, bukan di rumah) dan yang lainnya.

Hadits dari Abu Hurairah menyebutkan begitu tegasnya perintah dan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjamaah di masjid, sebagaimana sabda beliau :

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

 

Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan.

Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjamaah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjamaah lalu aku membakar rumah mereka. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Sungguh kita sangat paham bahwa Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam adalah seorang hamba dan utusan Allah yang sangat lembut pribadinya. Tetapi  beliau mengancam akan membakar rumah jika perintah syariat tentang shalat berjamaah diabaikan.

Sungguh sangatlah banyak keutamaan yang akan diperoleh seorang hamba jika shalat berjamaah di masjid, satu diantaranya adalah lebih utama 25 atau 27 derajat dari shalat sendiri. Dari Anas,  bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim)

Dari Abu Sa’id al-Khudri  radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ

Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat. (H.R Imam Muslim)

Kalau kita hitung nilai shalat berjamaah di masjid dibanding shalat di rumah akan tahulah kita bahwa jika seseorang SHALAT DI MASJID SELAMA 10 TAHUN MAKA ITU MENYAMAI JUMLAH SHALAT DI RUMAH  SELAMA 250 ATAU 270 TAHUN.

Wallahu A'lam. (3.087)

 

       

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar