KEWAJIBAN LAKI LAKI
MUSLIM SHALAT BERJAMAAH DI MASJID
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Dalil yang
kuat dan tegas menyebutkan bahwa shalat berjamaah bagi laki laki adalah di
masjid bukan di rumah. Sungguh Allah Ta'ala berfirman :
وَأَقِيمُوا۟
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
(Q.S al Baqarah 43).
Imam
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
Makna firman Allah rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, faidahnya yaitu
tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.
(Ashalatu wa Hukmu Tarikiha)
Tentang surat al Baqarah ayat 43 ini, Syaikh Abdurrahman bin
Nashir as Sa’di, wafat tahun 1307 H, beliau menjelaskan : “Dan rukuklah
bersama orang yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat.
Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat
berjamaah (di masjid) dan kewajibannya.
(Tafsir Taisir Karimir Rahman)
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda
:
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan
shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Perintah
shalat sebagaimana beliau shalat berkaitan dengan seluruh aspek shalat.
Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus
dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu bersama sahabat di masjid, bukan di
rumah) dan yang lainnya.
Hadits dari Abu Hurairah menyebutkan begitu tegasnya perintah
dan ancaman Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang shalat berjamaah di masjid, sebagaimana sabda beliau
:
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ
هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ
فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ
إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah
bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan,
kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan.
Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami
orang-orang berjamaah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat
berjamaah lalu aku membakar rumah mereka. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Sungguh kita sangat paham bahwa Rasulullah Sallallahu
'alaihi Wasallam adalah seorang hamba dan utusan Allah yang sangat lembut
pribadinya. Tetapi beliau mengancam akan membakar rumah jika
perintah syariat tentang shalat berjamaah diabaikan.
Sungguh sangatlah banyak keutamaan yang akan diperoleh
seorang hamba jika shalat berjamaah di masjid, satu diantaranya adalah lebih
utama 25 atau 27 derajat dari shalat sendiri. Dari Anas, bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ
الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا
وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ
Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat. (H.R Imam Muslim)
Kalau
kita hitung nilai shalat berjamaah di masjid dibanding shalat di rumah akan
tahulah kita bahwa jika seseorang SHALAT DI MASJID SELAMA 10 TAHUN MAKA ITU
MENYAMAI JUMLAH SHALAT DI RUMAH SELAMA 250 ATAU 270 TAHUN.
Wallahu
A'lam. (3.087)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar