Selasa, 15 September 2020

JANGAN MEMAKAN HARTA ORANG LAIN SECARA BATHIL

 

JANGAN MEMAKAN HARTA ORANG LAIN SECARA BATHIL

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Rasulullah Salallahu Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan dalam sabda beliau :

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram. (H.R Imam Bukhari, dari Abu Hurairah).

Di zaman ini memang kita saksikan banyak orang yang bermudah mudah mengambil harta orang lain. Ada yang berani mengambil dengan terang terangan karena punya  kekuatan. Ada pula yang mengambil secara sembunyi sembunyi.

Bahkan ada pula yang berani mengambil secara bathil  HARTA MILIK puluhan juta bahkan ratusan juta orang yaitu dengan cara manipulasi dan korupsi. Semuanya jelas HARAM MENURUT SYARIAT.

Sungguh Allah Ta’ala telah memerintahkan manusia untuk  makan dari HARTA YANG HALAL sebagaimana firman-Nya :

 فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu. Dan syukurilah nikmat Allah jika kamu menyembah kepada-Nya. (Q.S an Nahal 114).

Allah Ta’ala juga melarang dengan sangat tegas agar orang orang beriman jangan memakan harta orang lain secara bathil. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

(Q.S an Nisa’ 29).

Tentang ayat ini, Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala melarang para hamba-Nya YANG BERIMAN dari memakan harta di antara mereka dengan cara yang bathil. Perkara ini mencakup memakan harta (yang didapat)  dengan pemaksaan, pencurian,  mengambil harta dengan cara perjudian dan mata pencaharian yang hina.

Bahkan bisa jadi juga termasuk dalam hal ini adalah memakan harta sendiri (yang halal) DENGAN SOMBONG DAN BERLEBIH LEBIHAN karena hal ini adalah termasuk kebathilan dan bukan dari kebenaran. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Ingatlah bahwa jika seseorang mengambil harta orang lain secara bathil lalu dia makan maka itu JELAS MENJADI MAKANAN HARAM. Dan ketika seseorang makan dari yang haram maka INI ADALAH MUSIBAH BESAR BAGINYA. Sungguh sangatlah banyak keburukan yang akan mendatanginya, diantaranya adalah :

Pertama : Dia telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala yaitu dengan mengingkari perintah-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا

Sungguh orang orang yang ingkar kepada ayat ayat Kami kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain agar mereka merasakan adzab. Sungguh Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (Q.S an Nisa’ 56).

Kedua : Doanya tak dikabulkan. Salah satu keburukan memakan makan haram adalah doa tak dikabulkan. Hal ini dijelaskan Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya acak-acakkan, pakaiannya berdebu, ia mengangkat kedua tangannya ke langit (seraya berseru) : Ya Rabb, ya Rabb, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram, ia tumbuh dengan yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan ?. (H.R Imam Muslim)

Oleh karena itu maka hamba hamba Allah sangatlah berhati hati memilih dan memilah harta yang diinginkannya.  Jika halal diambil, jika haram ditolak, jika syubhat juga ditolak.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.079).  

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar