DUA PERKARA YANG WAJIB DIHINDARI JIKA BERJUALAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Berjualan atau melakukan jual beli adalah suatu kegiatan yang mubah. Kalau dibarengi dengan niat yang baik maka bisa pula menjadi ibadah. Bahkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan bahwa berjualan adalah salah satu dari sumber penghasilan yang baik.
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).
Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya.
Apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan. (H.R al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Oleh karena itu maka orang orang yang melakukan usaha jual beli hendaklah menjaga diri ketika berjualan agar tidak membahayakan diri dan agamanya.
Ketahuilah bahwa ada beberapa perkara yang harus dijauhi oleh orang orang yang melakukan usaha jual beli atau berjualan. Dua diantaranya adalah :
Pertama : Menyembunyikan cacat barang yang dijual.
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan dalam sabda beliau. Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (H.R Ibnu Majah dan al Hakim dalam Mustadrak).
Ada satu kisah yaitu pada suatu hari Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam lewat di samping sebuah gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam gundukan makanan tersebut sehingga jari-jarinya basah.
Beliau bertanya : Apa ini wahai pemilik makanan ?. Ia menjawab : Kehujanan, wahai Rasulullah !. Rasulullah bersabda : Kenapa tidak engkau letakkan di (bagian) atas makanan sehingga orang-orang dapat melihatnya ?. Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk golongan kami. ( H.R Imam Muslim).
Kedua : Mengurangi takaran dan timbangan.
Sungguh Allah Ta’ala telah memberi predikat curang kepada orang yang mengurangi takaran dan timbangan bahkan disebut sebagai ORANG YANG CELAKA, sebagaimana firman-Nya :
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Celakalah bagi orang orang yang curang. (yaitu) Orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka mengurangi. (Q.S al Mutaffifin 1-3)
Kebiasaan buruk yang tercela ini, yaitu mengurangi takaran dan timbangan bisa disebut sebagai warisan suku Madyan kaum Nabi Syu’aib yang akhirnya mendapat adzab yang berat dari Allah Ta’ala.
Sungguh Nabi Syu’aib mendakwahi kaumnya agar menyembah Allah saja dan meninggalkan kebiasaan buruk yang merugikan manusia dengan mengurangi takaran dan timbangan. Allah Ta’ala menjelaskan hal ini dalam firman-Nya :
وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ
Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia (Syu’aib) berkata : Wahai kaumku sembahlah Allah sekali kali tiada Ilah bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. (Q.S Hud 84).
Tapi ternyata mereka mengingkari dan menolak dakwah Nabi Syu’aib dengan nada ejekan. Mereka berkata : Wahai Syu’aib, apakah agamamu menyuruh kami agar meninggalkan yang disembah oleh bapak bapak kami. Begitu pula kata katamu kepada kami, tidak mengharuskan kami melakukan pada harta kami seperti apa yang kamu katakan kepada kami, berupa memenuhi takaran, timbangan dan menunaikan hak hak yang wajib padanya. Akan tetapi kami tetap melakukan apa yang kami kehendaki karena ia adalah harta kami, kamu tidak memiliki hak apa pun (Lihat Tafsir Taisir Karimir Rahman, Syaikh as Sa’di).
Disebabkan kedurhakaan dan pengingkaran mereka terhadap dakwah Nabi Syu’aib maka mereka ditimpa azab yang besar. Allah Ta’ala berfirman :
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat mayat yang bergelimpangan di dalam rumah rumah mereka. (Q.S al A’raf 91).
Oleh karena itu, ketika berjual beli maka jauhkan diri dari tipu daya. Apalagi untuk mendapatkan keuntungan materi yang sedikit. Bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.073)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar