Kamis, 04 Juni 2026

 

SUKA CURHAT MUDAH TERGELINCIR KEPADA PERBUATAN GHIBAH

Sungguh ghibah adalah termasuk perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam. Apa itu ghibah ?. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan makna ghibah adalah sebagaimana sabda beliau : 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tahukah kalian apakah ghibah itu ?. Sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : YAITU ENGKAU MENYEBUTKAN SESUATU YANG TIDAK DISUKAI OLEH SAUDARAMU.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Bagaimanakah pendapat engkau, jika itu memang benar ada padanya ?, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya. (H.R Imam Muslim, at Tirmidzi dan Abu Dawud)

Imam Nawawi  menyebutkan bahwa ghibah, menceritakan kekurangan atau kejelekan orang lain termasuk perbuatan yang diharamkan. (Syarah Shahih Muslim).

Dalam kenyataan banyak orang yang mudah tergelincir kepada perbuatan ghibah diantara contohnya adalah ketika seseorang curhat atau menceritakan perbuatan tetangga yang tidak disenanginya kepada orang lain. Terkadang memakai kedok minta nasehat, lalu berkata : Bagaimana pendapatmu tentang tetangga saya yang membuat saluran pembuangan air kotor dari kamar mandinya ke arah pekarangan saya. Kalau dibilangin bisa jadi  ribut bahkan pertengkaran panjang karena ada sifat buruk tetangga itu.

Bahwa ketika seseorang curhat yaitu menceritakan keburukan tetangganya kepada orang lain ini sudah termasuk perbuatan ghibah yang diharamkan. Dan yang mendengarkan curhat ini juga bisa jatuh pula kepada perbuatan ghibah.      

Oleh karena itu ketika seseorang curhat maka sebaiknya di cut saja pembicaraannya dengan bijak sehingga kita tidak terkena dampak buruk atau ikut jatuh kepada perbuatan ghibah.

Wallahu A'lam. (1.378)  Disusun oleh : Azwir B. Chaniago – 04.06 2026  

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar