SUKA CURHAT MUDAH TERGELINCIR KEPADA PERBUATAN GHIBAH
Sungguh
ghibah adalah termasuk perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam. Apa itu
ghibah ?. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah menjelaskan makna ghibah
adalah sebagaimana sabda beliau :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ :
أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ :
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ
مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ
إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Tahukah kalian apakah ghibah itu ?. Sahabat menjawab : Allah dan
Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : YAITU ENGKAU MENYEBUTKAN SESUATU YANG TIDAK DISUKAI OLEH SAUDARAMU.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Bagaimanakah pendapat engkau, jika itu
memang benar ada padanya ?, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Kalau
memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa
yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya. (H.R
Imam Muslim, at Tirmidzi dan Abu Dawud)
Imam Nawawi menyebutkan bahwa ghibah, menceritakan
kekurangan atau kejelekan orang lain termasuk perbuatan yang diharamkan.
(Syarah Shahih Muslim).
Dalam kenyataan banyak orang yang
mudah tergelincir kepada perbuatan ghibah diantara contohnya adalah ketika
seseorang curhat atau menceritakan perbuatan tetangga yang tidak disenanginya
kepada orang lain. Terkadang memakai kedok minta nasehat, lalu berkata :
Bagaimana pendapatmu tentang tetangga saya yang membuat saluran pembuangan air
kotor dari kamar mandinya ke arah pekarangan saya. Kalau dibilangin bisa jadi ribut bahkan pertengkaran panjang karena ada sifat
buruk tetangga itu.
Bahwa ketika seseorang curhat yaitu
menceritakan keburukan tetangganya kepada orang lain ini sudah termasuk
perbuatan ghibah yang diharamkan. Dan yang mendengarkan curhat ini juga bisa
jatuh pula kepada perbuatan ghibah.
Oleh karena itu ketika seseorang
curhat maka sebaiknya di cut saja pembicaraannya dengan bijak sehingga kita
tidak terkena dampak buruk atau ikut jatuh kepada perbuatan ghibah.
Wallahu A'lam. (1.378) Disusun oleh : Azwir B. Chaniago – 04.06 2026